Kontroversi Proyek Patung Kura-Kura di Sukabumi: Dugaan Korupsi dan Kualitas Material yang Dipertanyakan


 Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan penemuan patung kura-kura raksasa di Alun-Alun Gadobangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, yang mengalami kerusakan signifikan. Patung yang menjadi bagian dari proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini menelan anggaran sebesar Rp15,6 miliar. Namun, kondisi patung yang rusak dan material yang diduga terbuat dari kardus dan bambu memicu kecurigaan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaannya. 


Video yang beredar di media sosial menunjukkan bagian cangkang patung yang sobek, memperlihatkan bahan dasar yang diduga tidak sesuai standar pembangunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran proyek tersebut. 


Menanggapi hal ini, Abdul Rahim dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas proyek tersebut. Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan penyimpangan. 


Pihak kontraktor proyek, melalui perwakilannya Imran Firdaus, memberikan klarifikasi bahwa anggaran untuk ornamen patung penyu tersebut tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan sekitar Rp30 juta, sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam proyek. 


Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan hasilnya berkualitas. Transparansi dalam pelaksanaan proyek dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.


Comments

Popular Posts